HARI INI HARUS LEBIH BAIK DARIPADA HARI KEMARIN HARI BESOK HARUS LEBIH BAIK DARI PADA HARI INI RAIHLAH IMPIANMU SETINGGI LANGIT,BERDOA,IKHTIAR KEPADANYA,MAKA ALLAH AKAN MENGABULKAN KEINGINANMU MENJADI KENYATAAN

Kamis, 31 Maret 2011

TEMPAT SIRIH DAN POKOK TELUR

TEMPAT SIRIH

Ukuran
Diameter Bawah 9 cm
Diameter Atas 6 cm
Tinggi 5 cm
Bahan dari Pita Organdi
Harga Rp 10.000
(Pemesanan Minimal 30 Buah)
















Ukuran
Panjang 10 cm
Tinggi 5 cm
Bahan Kertas Metalik
harga Rp 7000
(Pemesanan Minimal 30 Buah)
Pemesanan dapat menghubungi nomor kontak 081345917235 atau (0561)764966


 

POKOK TELOR



Bahan dari kertas Jepang
Harga Perbatang Rp 12000
Bahan Organdi Rp 14000
Menerima Katringan Perkawinan dan Hajatan Lainnya
Harga Perposi Rp 25000-Rp 35000
Hub No Kontak 081345917235







Sabtu, 12 Maret 2011

32 Cara berbakti kepada orang tua

32 Cara berbakti kepada orang tua

1. Berbicaralah kamu kepada kedua orang tuamu dengan adab dan janganlah mengucapkan “Ah” kepada mereka, jangan hardik mereka, berucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia.

2. Selalu taati mereka berdua di dalam perkara selain maksiat, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam bermaksiat kepada sang Khalik.
3. Lemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, janganlah bermuka masam serta memandang mereka dengan pandangan yang sinis.

4.
Jagalah nama baik, kemuliaan, serta harta mereka. Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizin mereka.

5.
Kerjakanlah perkara-perkara yang dapat meringankan beban mereka meskipun tanpa diperintah. Seperti melayani mereka, belanja ke warung, dan pekerjaan rumah lainnya, serta bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu.

6.
Bermusyawarahlah dengan mereka berdua dalam seluruh kegiatanmu. Dan berikanlah alasan jika engkau terpaksa menyelisihi pendapat mereka.

7.
Penuhi panggilan mereka dengan segera dan disertai wajah yang berseri dan menjawab, “Ya ibu, ya ayah”. Janganlah memanggil dengan, “Ya papa, ya mama”, karena itu panggilan orang asing (orang-orang barat maksudnya –pent.).

8.
Muliakan teman serta kerabat mereka ketika kedua orang tuamu masih hidup, begitu pula setelah mereka telah wafat.

9.
Janganlah engkau bantah dan engkau salahkan mereka berdua. Santun dan beradablah ketika menjelaskan yang benar kepada mereka.

10.
Janganlah berbuat kasar kepada mereka berdua, jangan pula engkau angkat suaramu kepada mereka. Diamlah ketika mereka sedang berbicara, beradablah ketika bersama mereka. Janganlah engkau berteriak kepada salah seorang saudaramu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdua.

11.
Bersegeralah menemui keduanya jika mereka mengunjungimu, dan ciumlah kepala mereka.

12.
Bantulah ibumu di rumah. Dan jangan pula engkau menunda membantu pekerjaan ibumu.

13.
Janganlah engkau pergi jika mereka berdua tidak mengizinkan meskipun itu untuk perkara yang penting. Apabila kondisinya darurat maka berikanlah alasan ini kepada mereka dan janganlah putus komunikasi dengan mereka.

14.
Janganlah masuk menemui mereka tanpa izin terlebih dahulu, apalagi di waktu tidur dan istirahat mereka.

15.
Jika engkau kecanduan merokok, maka janganlah merokok di hadapan mereka.

16.
Jangan makan dulu sebelum mereka makan, muliakanlah mereka dalam (menyajikan) makanan dan minuman.

17.
Janganlah engkau berdusta kepada mereka dan jangan mencela mereka jika mereka mengerjakan perbuatan yang tidak engkau sukai.

18.
Jangan engkau utamakan istri dan anakmu di atas mereka. Mintalah keridhaan mereka berdua sebelum melakukan sesuatu karena ridha Allah tergantung ridha orang tua. Begitu juga kemurkaan Allah tergantung kemurkaan mereka berdua.

19.
Jangan engkau duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka. Jangan engkau julurkan kakimu di hadapan mereka karena sombong.

20.
Jangan engkau menyombongkan kedudukanmu di hadapan bapakmu meskipun engkau seorang pejabat besar. Hati-hati, jangan sampai engkau mengingkari kebaikan-kebaikan mereka berdua atau menyakiti mereka walaupun dengan hanya satu kalimat.

21.
Jangan pelit dalam memberikan nafkah kepada kedua orang tua sampai mereka mengeluh. Ini merupakan aib bagimu. Engkau juga akan melihat ini terjadi pada anakmu. Sebagaimana engkau memperlakukan orang tuamu, begitu pula engkau akan diperlakukan sebagai orang tua.

22.
Banyaklah berkunjung kepada kedua orang tua, dan persembahkan hadiah bagi mereka. Berterimakasihlah atas perawatan mereka serta atas kesulitan yang mereka hadapi. Hendaknya engkau mengambil pelajaran dari kesulitanmu serta deritamu ketika mendidik anak-anakmu.

23.
Orang yang paling berhak untuk dimuliakan adalah ibumu, kemudian bapakmu. Dan ketahuilah bahwa surga itu di telapak kaki ibu-ibu kalian.

24.
Berhati-hati dari durhaka kepada kedua orang tua serta dari kemurkaan mereka. Engkau akan celaka dunia akhirat. Anak-anakmu nanti akan memperlakukanmu sama seperti engkau memperlakukan kedua orangtuamu.

25.
Jika engkau meminta sesuatu kepada kedua orang tuamu, mintalah dengan lembut dan berterima kasihlah jika mereka memberikannya. Dan maafkanlah mereka jika mereka tidak memberimu. Janganlah banyak meminta kepada mereka karena hal itu akan memberatkan mereka berdua.

26.
Jika engkau mampu mencukupi rezeki mereka maka cukupilah, dan bahagiakanlah kedua orangtuamu.

27.
Sesungguhnya orang tuamu punya hak atas dirimu. Begitu pula pasanganmu (suami/istri) memiliki hak atas dirimu. Maka penuhilah haknya masing-masing. Berusahalah untuk menyatukan hak tersebut apabila saling berbenturan. Berikanlah hadiah bagi tiap-tiap pihak secara diam-diam.

28.
Jika kedua orang tuamu bermusuhan dengan istrimu maka jadilah engkau sebagai penengah. Dan pahamkan kepada istrimu bahwa engkau berada di pihaknya jika dia benar, namun engkau terpaksa melakukannya karena menginginkan ridha kedua orang tuamu.

29.
Jika engkau berselisih dengan kedua orang tuamu di dalam masalah pernikahan atau perceraian, maka hendaknya kalian berhukum kepada syari’at karena syari’atlah sebaik-baiknya pertolongan bagi kalian.

30.
Doa kedua orang itu mustajab baik dalam kebaikan maupun doa kejelekan. Maka berhati-hatilah dari doa kejelekan mereka atas dirimu.

31.
Beradablah yang baik kepada orang-orang. Siapa yang mencela orang lain maka orang tersebut akan kembali mencelanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya dengan cara dia mencela bapaknya orang lain, maka orang tersebut balas mencela bapaknya. Dia mencela ibu seseorang, maka orang tersebut balas mencela ibunya.” (Muttafaqun ‘alaihi).

32.
Kunjungilah mereka disaat mereka hidup dan ziarahilah ketika mereka telah wafat. Bershadaqahlah atas nama mereka dan banyaklah berdoa bagi mereka berdua dengan mengucapkan, “Wahai Rabb-ku ampunilah aku dan kedua orang tuaku. Waha Rabb-ku, rahmatilah mereka berdua sebagaimana mereka telah merawatku ketika kecil”. (*)


ZIARAH KUBUR: SYAR'I ATAU BID'AH

ZIARAH KUBUR: SYAR'I ATAU BID'AH
 
 
Hukum Berziarah Tahunan yang Terbatas (Waktu dan Tempatnya) ke Sebagian Kuburan

Bukan hanya musik, nyanyian ataupun minuman keras yang digandrungi oleh sebagian kaum muslimin. Akan tetapi mereka pun gandrung kepada yang namanya bid’ah bahkan kesyirikan -dan tentunya semuanya ini adalah kemunkaran yang harus diingkari dan dihilangkan-. Di antara kebid’ahan ataupun kesyirikan yang mereka gandrungi adalah berziarah ke kuburan-kuburan tanpa mengindahkan syarat-syaratnya.

Di antara mereka ada yang bersungguh-sungguh menyengaja mengadakan tour (perjalanan) ke kuburan tertentu bahkan dengan bangga dipasang pengumuman di masjid-masjid "Ikuti Ziarah Kubur ke Syaikh Fulan, dengan biaya perjalanan sekian". Yang datang ke sana pun macam-macam tujuannya, ada yang ingin cari berkah dari kuburan tersebut (ngalap berkah), cari rizki, cari jodoh, cari ketenaran atau ada juga yang hanya sekedar bermaksiat dengan lawan jenisnya. Suatu perbuatan yang melanggar syari’at, membuang-buang waktu dan harta belaka. Innaa lillaah wa innaa ilaihi raaji’uun.

Sesungguhnya ziarah-ziarah seperti ini apakah tahunan, bulanan ataupun yang sifatnya tertentu dan terbatas (waktu dan tempatnya) ke sebagian kuburan, di mana terjadi padanya berbagai kemunkaran seperti ikhtilath, tarian, ratap tangis dan yang lainnya dari berbagai jenis kemunkaran, tidaklah dibenarkan oleh syari’at sedikit pun, bahkan hal ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama (baca: bid’ah), dan peribadatan yang jelek yang Allah tidak menurunkan sedikit pun keterangan akan hal ini.

Adalah wajib bagi orang-orang yang bertanggung jawab (dari kalangan penguasa) semoga Allah memantapkan kita dan mereka di atas Al-Haq- dan ‘ulama semoga Allah memberikan taufiq kepada kita dan mereka- agar merubah kemunkaran yang jelek seperti ini yang mengajak kepada penghancuran ‘aqidah islamiyyah dari hati-hati kaum muslimin yang laki-laki maupun perempuannya dengan adanya do’a mereka, penyembelihan, nadzar mereka untuk selain Allah dan praktek-praktek kesyirikan yang lainnya, dan juga akan mengajak kepada penghancuran akhlaq islamiyyah yang kuat.

Macam-macam Ziarah Kubur
 
Kemudian ketahuilah semoga Allah memberikan taufiq kepadaku dan kepada kalian- bahwasanya ziarah kubur terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

1. Ziarah Syar’i
Yaitu ziarah yang telah disyari’atkan oleh Islam dan harus terpenuhi padanya tiga syarat:

1). Tidak sungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kepadanya
Dalilnya adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
"Janganlah kalian bersungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kecuali kepada tiga masjid (yaitu): masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha." (HR. Al-Bukhariy no.1139 dan Muslim dalam kitab Al-Hajj 2/976 nomor khusus 415 dan ini lafazhnya, dan diriwayatkan pula oleh Al-Bukhariy no.1132 dan Muslim no.1397 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafazh penafian)
 
Kita disyari’atkan bersungguh-sungguh dan menyengaja untuk mengadakan perjalanan ke tiga masjid ini karena adanya keutamaan di sana yaitu dilipatkan pahala shalat di tiga masjid tersebut. Seperti shalat di Masjidil Haram maka pahalanya sama dengan 100.000 kali shalat di masjid yang lain selain Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Adapun bersungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan ke selain tiga masjid ini dalam rangka mencari berkah dan keutamaan seperti ke kuburan, maka ini adalah perbuatan bid’ah.
 
2). Tidak boleh mengatakan perkataan yang keji
Dalilnya adalah hadits dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "(Dulu) Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian." (HR. Muslim no.977). Diriwayatkan juga oleh An-Nasa`iy dengan sanad shahih dalam kitab Al-Janaa`iz bab (100) 4/89 dengan lafazh, "… (Dulu) Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) barangsiapa yang ingin berziarah maka berziarahlah dan jangan mengatakan perkataan yang keji."

Maka perhatikanlah semoga Allah merahmatimu, bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari perkataan yang keji dan bathil ketika ziarah kubur, dan ucapan yang mana yang lebih keji dan lebih bathil daripada ucapan seseorang yang berdo’a (meminta) kepada selain Allah dari orang-orang yang telah mati, beristighatsah (meminta pertolongan ketika dalam kesulitan) kepada mereka ataupun ucapan-ucapan syirik lainnya?

Maka tentunya ini, demi Allah, benar-benar kekejian dan kebathilan yang paling puncaknya, akan tetapi perkaranya adalah sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya), "Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." Ayat ini terdapat dalam 11 tempat di dalam Al-Qur`an yaitu, Al-A’raaf:187, Yuusuf:21, 40, 68, An-Nahl:38, Ar-Ruum:6, 30, Saba`:28, 36, Al-Mu`min:57, dan Al-Jaatsiyah:26.
 
Dan sungguh benar Allah ketika berfirman (yang artinya),"Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)." [Yuusuf:106]

3). Tidak boleh mengkhususkan dengan waktu tertentu karena tidak ada dalil yang mengkhususkan

Seperti mengkhususkan hari jum’at, hari raya ataupun hari-hari lainnya, karena tidak ada dalil yang menerangkan hal ini. Bahkan kita dianjurkan ziarah kubur kapan saja tanpa pengkhususan pada hari-hari tertentu.

2. Ziarah Bid’ah

Yaitu ziarah yang tidak terpenuhi padanya satu syarat dari syarat-syarat yang telah disebutkan, apalagi lebih dari satu syarat. Misalnya datang dari jauh-jauh untuk ziarah ke kuburan, atau beribadah kepada Allah di sekitar kuburan dengan anggapan dan perasaan mereka bahwa hal ini lebih mengkhusyu’kan dalam beribadah. Atau mengkhususkan hari-hari tertentu. Semuanya ini adalah perbuatan bid’ah.

3. Ziarah Syirik

Yaitu ziarah di mana pelakunya terjerumus pada salah satu jenis dari jenis-jenis kesyirikan seperti berdo’a (meminta) kepada selain Allah, atau menyembelih untuk mereka, atau bernadzar untuk mereka, atau beristighatsah kepada mereka, atau meminta perlindungan kepada mereka, atau meminta anak, meminta pertolongan, hujan, kesembuhan atau untuk mengalahkan musuh dan menghilangkan kemudharatan/bahaya serta mendatangkan kemanfaatan dan yang lainnya dari jenis-jenis kesyirikan. (Lihat Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah 1/165-166)
 
Disadur dari Al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid hal.192-194
Sumber: Bulletin Al Wala’ Wal Bara’
Judul Asli: Ziarah Kubur Antara Syar’i dan Bid’ah
Edisi ke-31 Tahun ke-3 / 01 Juli 2005 M / 23 Jumadil Ula 1426 H
diambil dari bolg ghuroba 

SHAHIH BUKHARI DAN SHAHIH MUSLIM










SHAHIH BUKHARI DAN SHAHIH MUSLIM KITAB HADITS PALING SHAHIH

Al-Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya), "Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkannya" (An Nahl:44)
Al-Qur’an menjelaskan syariat secara umum sedangkan As-Sunnah (hadits) merinci dan menjabarkannya. Allah Subhanahu Wata’ala menjamin untuk menjaga kemurnian agama dengan penjagaan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam firman-Nya (yang artinya), "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikir dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya" (Al Hijr:9)
Menurut keterangan ulama, yang dimaksud dengan Adz-Dzikr adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Melalui para ulama dan Ahli Hadits yang terkenal ketakwaannya, kuat hafalannya dan mencurahkan seluruh kehidupannya untuk meneliti dan memilih hadits mana yang baik (shahih), lemah (tidak diterima periwayatannya) dan palsu, Allah Subhanahu Wata’ala menjaga keduanya sampai hari kiamat.
Adalah Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, dua orang ulama ahli hadits yang pertama kali menyusun kitab hadits yang hanya berisikan hadits-hadits shahih sesuai dengan syaratnya. Metode yang ditempuh dalam penyusunan kitab tersebut adalah dengan memilih periwayat-periwayat yang harus memenuhi persyaratan hadits shahih yaitu sanadnya bersambung sampai Rasulullah, dinukil dari periwayat yang takwa, kuat hafalannya, tidak mudah lupa, tidak ganjil (menyelisihi hadits shahih yang lebih kuat) dan tidak cacat.
Adapun Al-Imam Al-Bukhari dalam penyusunan kitabnya menentukan persyaratan lagi yang lebih ketat. Diantaranya periwayat-periwayat (rawi) haruslah sejaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadits darinya. Kelebihan kitab Shahih Al-Bukhari adalah terdapat pengambilan hukum fiqih, perawinya lebih terpercaya dan memuat beberapa hikmah dimana unsur-unsur ini tidak ada pada Shahih Muslim.
Jadi secara umum kitab Shahih Al-Bukhari lebih shahih dibanding kitab Shahih Muslim. Namun ada beberapa sanad dalam Shahih Muslim yang lebih kuat daripada sanad Shahih Al-Bukhari. Kiranya cukuplah kesepakatan umat (ulama) sesudah mereka akan keshahihan kedua kitab tersebut dan menilai keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an sebagai keistimewaan tersendiri. Kecuali golongan SYI’AH yang tidak mengakui keberadaan keduanya. Meskipun demikian Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tidaklah memuat semua hadits shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Beliau hanya memasukkan sekian ribu hadits karena khawatir kitabnya terlalu "besar" sehingga membosankan pembaca. Demikian juga Al-Imam Muslim, beliau menegaskan bahwa beliau hanya menyusun hadits-hadits yang disepakati keshahihannya.
Masih banyak hadits shahih yang tidak masuk ke dalam kedua kitab tersebut. Al-Imam Al-Bukhari mengatakan hadits-hadits shahih yang beliau tinggalkan lebih banyak karena beliau menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits lemah. Sementara kitab Shahih Al-Bukhari sendiri memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 7275 hadits shahih dengan pengulangan.
Sedangkan kitab Shahih Muslim memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 12.000 hadits shahih dengan pengulangan. Lalu dimanakah kita bisa melacak hadits-hadits shahih lainnya yang lolos dari saringan Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim?
Kita dapat melacaknya di kitab-kitab hadits yang terkenal seperti Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Kitab-kitab sunan yang empat, Mustadrak Al-Hakim, Sunan Al-Baihaqi, Sunan Ad-Daruquthni, dan lainnya. Meskipun demikian, para ulama setelah mereka terus meneliti akan keshahihan kitab-kitab ini terutama kitam Mustadrak Al-Hakim dan Sunan At-Tirmidzi yang -menurut para Ulama- penulisnya kurang ketat dalam menilai hadits (gampang menilai shahih sebuah hadits). Wallahu a’lam.
Sumber Bacaan:
Al Manzhumah Al Baiquniyyah
Taisirul Musthalahil Hadits
Al Baitsul Hatsits, dll 
Judul Asli:
"Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim Kitab Hadits yang Paling Shahih"
Sumber: Majalah AsySyariah Halaman 50
Vol I/No 02/September 2003/Sya’ban 1424 H
 
diambil dari blog ghuroba